KPR Subsidi vs Non-Subsidi: Ini Perbedaan dan Syaratnya!

KPR Subsidi vs Non-Subsidi: Ini Perbedaan dan Syaratnya!

Ingin punya rumah sendiri tapi bingung memilih antara KPR subsidi atau KPR non-subsidi? Tenang, Anda tidak sendirian.

Memahami perbedaan kedua skema ini sangat penting agar Anda bisa memilih jalur pembiayaan rumah yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda.

Agar lebih jelas, yuk kita bahas perbedaan utama, syarat pengajuan, plafon harga rumah, dan prosedur masing-masing KPR!

Apa Itu KPR Subsidi?

KPR subsidi adalah program pembiayaan rumah dari pemerintah, misalnya melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak dengan cicilan terjangkau.

Ciri-ciri KPR Subsidi:

  • Bunga tetap rendah: sekitar 5% sepanjang masa kredit.
  • Plafon harga rumah dibatasi: bergantung pada wilayah (misalnya, Rp 162 juta – Rp 250 juta).
  • Tenor panjang: hingga 20 tahun.
  • Uang muka (DP) ringan: mulai dari 1%–5%.
  • Disubsidi pemerintah: baik untuk suku bunga maupun sebagian biaya administrasi.

Apa Itu KPR Non-Subsidi?

KPR non-subsidi adalah skema pembiayaan rumah komersial yang sepenuhnya menggunakan mekanisme pasar, tanpa campur tangan subsidi dari pemerintah.

Ciri-ciri KPR Non-Subsidi:

  • Bunga pasar: bisa fix (tetap) untuk beberapa tahun pertama, lalu floating (mengambang).
  • Harga rumah bebas: tidak ada batasan plafon harga.
  • Tenor fleksibel: biasanya 5–30 tahun.
  • DP bervariasi: minimal 10%–20% dari harga rumah, tergantung bank.

Perbedaan Utama KPR Subsidi dan Non-Subsidi

AspekKPR SubsidiKPR Non-Subsidi
TujuanMembantu Masyarakat Berpenghasilan RendahUntuk semua kalangan tanpa batasan pendapatan
Suku BungaTetap dan rendah (±5% FLPP)Sesuai pasar, bisa naik-turun
Harga RumahAda batas maksimalTidak dibatasi
Uang Muka (DP)Lebih ringan (1–5%)Umumnya 10–20% dari harga rumah
Lokasi RumahHarus proyek rumah subsidiBebas pilih rumah baru, second, atau apartemen
Fasilitas RumahStandar sederhanaBervariasi (bisa lebih mewah)
Syarat PenghasilanMaksimal tertentu (misal Rp 8 juta/bulan)Tidak ada batasan pendapatan
Baca Juga:  5 Kesalahan Fatal Pengajuan KPR yang Bikin Ditolak Bank

Syarat Pengajuan KPR Subsidi

Untuk mendapatkan KPR subsidi, ada syarat ketat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Belum pernah memiliki rumah pribadi.
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
  • Penghasilan maksimal (sesuai kebijakan terbaru, misal Rp 8 juta/bulan untuk rumah tapak).
  • Memiliki pekerjaan tetap minimal 1–2 tahun, baik karyawan, wiraswasta, atau profesional.

Catatan: Tiap program subsidi bisa punya sedikit perbedaan syarat, tergantung regulasi terbaru dari Kementerian PUPR.

Syarat Pengajuan KPR Non-Subsidi

KPR non-subsidi umumnya lebih longgar dalam persyaratan, tetapi tetap ada standar evaluasi kelayakan:

  • WNI atau WNA dengan dokumen legal.
  • Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah, maksimal biasanya 55–65 tahun saat kredit jatuh tempo.
  • Memiliki penghasilan tetap dengan rasio cicilan tidak melebihi 30%–40% dari penghasilan bulanan.
  • Rekam kredit bersih (tidak ada catatan buruk di SLIK OJK).
  • Melengkapi dokumen administrasi seperti slip gaji, rekening koran, NPWP, dan dokumen properti.

Prosedur Pengajuan KPR Subsidi dan Non-Subsidi

Prosedur KPR Subsidi:

  1. Pilih rumah subsidi dari developer yang bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Ajukan KPR ke bank yang menyalurkan KPR subsidi.
  3. Siapkan dokumen: KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, surat keterangan belum punya rumah.
  4. Bank melakukan verifikasi, BI Checking/SLIK, dan appraisal properti.
  5. Jika disetujui, akad kredit dilakukan, dan rumah mulai ditempati.
Baca Juga:  KPR Fixed Rate vs Floating Rate: Pilih yang Mana untuk Minim Risiko?

Prosedur KPR Non-Subsidi:

  1. Pilih properti bebas (baru atau second).
  2. Ajukan KPR ke bank pilihan.
  3. Lengkapi dokumen standar pengajuan kredit.
  4. Bank melakukan analisa kelayakan, appraisal properti, dan BI Checking.
  5. Setelah disetujui, lanjut ke akad kredit dan serah terima rumah.

Kelebihan dan Kekurangan KPR Subsidi vs Non-Subsidi

KPR SubsidiKelebihanKekurangan
Biaya terjangkau, cicilan ringanFasilitas rumah sederhana, lokasi sering di pinggiran
Bunga tetap dan rendahPilihan properti terbatas

 

KPR Non-SubsidiKelebihanKekurangan
Fleksibilitas tinggi, pilih properti mana sajaCicilan bisa berubah saat bunga floating
Lokasi dan kualitas properti lebih variatifDP dan biaya awal lebih besar

KPR subsidi cocok untuk Anda yang berpenghasilan menengah ke bawah dan baru pertama kali ingin memiliki rumah sederhana dengan cicilan ringan dan bunga tetap.

KPR non-subsidi cocok untuk Anda yang menginginkan fleksibilitas dalam memilih properti, mengincar rumah di lokasi strategis, atau mencari properti second dan apartemen, meskipun harus siap dengan cicilan yang lebih fluktuatif.

Ingat: Sesuaikan pilihan KPR Anda dengan kebutuhan, kemampuan membayar, dan rencana jangka panjang Anda. Jangan asal pilih – pikirkan masa depan finansial Anda!

Artikel Terkait

Bagikan: