Refinancing KPR: Kapan Saat Tepat untuk Mengajukan Ulang?

Refinancing KPR: Kapan Saat Tepat untuk Mengajukan Ulang?

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang meringankan beban untuk memiliki rumah, tapi tidak jarang di tengah perjalanan cicilan terasa semakin berat – entah karena bunga naik atau kebutuhan keuangan bertambah.

Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah refinancing KPR.

Namun, sebelum buru-buru mengajukan refinancing, Anda perlu memahami apa itu refinancing KPR, manfaatnya, biaya yang perlu dipertimbangkan, serta kapan waktu terbaik untuk melakukannya.

Yuk, simak panduan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Refinancing KPR?

Refinancing KPR adalah proses mengajukan kredit baru untuk melunasi kredit KPR lama, biasanya di bank yang berbeda atau bahkan di bank yang sama, dengan tujuan:

  • Mendapatkan suku bunga lebih rendah.
  • Mengubah tenor (memperpanjang atau memperpendek masa pinjaman).
  • Meningkatkan jumlah pinjaman (top up) untuk kebutuhan finansial lain.

Dengan refinancing, Anda bisa meringankan cicilan bulanan atau mendapatkan dana segar dari selisih plafon pinjaman.

Manfaat Melakukan Refinancing KPR

1. Menurunkan Beban Cicilan Bulanan

Jika suku bunga KPR baru lebih rendah dari bunga lama, otomatis cicilan bulanan bisa turun, meringankan arus kas Anda.

Contoh:

Bunga KPR lama 11% ➔ bunga refinancing 7%.
Cicilan bisa turun signifikan tanpa memperpanjang tenor.

2. Memperpanjang Tenor untuk Arus Kas Lebih Ringan

Jika merasa berat dengan cicilan bulanan, refinancing dengan tenor lebih panjang bisa membuat cicilan lebih kecil per bulan.

Baca Juga:  5 Kesalahan Fatal Pengajuan KPR yang Bikin Ditolak Bank

Catatan:

Meski cicilan lebih ringan, total bunga yang dibayar sepanjang tenor akan lebih besar.

3. Mendapat Tambahan Dana Tunai

Beberapa bank menawarkan refinancing dengan fasilitas top up, artinya Anda bisa mendapatkan tambahan dana untuk kebutuhan lain seperti renovasi rumah, pendidikan anak, atau modal usaha.

4. Menyesuaikan Kondisi Keuangan Saat Ini

Refinancing juga membantu mengatur ulang struktur keuangan, misalnya setelah mengalami perubahan penghasilan, penurunan suku bunga nasional, atau kondisi force majeure seperti pandemi.

Biaya yang Dikenakan Saat Refinancing KPR

Melakukan refinancing tidak gratis. Anda perlu mempertimbangkan biaya-biaya berikut:

Jenis BiayaRincian
Penalti Pelunasan DipercepatBiasanya 1%-3% dari sisa pokok pinjaman di bank lama.
Biaya Administrasi Bank BaruBiaya pengajuan kredit baru, sekitar Rp 500.000–Rp 1 juta.
Biaya AppraisalPenilaian ulang nilai rumah (sekitar Rp 500.000–Rp 2 juta).
Biaya NotarisAkta kredit baru dan pengikatan agunan (bervariasi tergantung nilai pinjaman).
Asuransi Jiwa dan KebakaranWajib diperbarui untuk kredit baru.

Tips:

Sebelum refinancing, hitung total biaya dan bandingkan dengan potensi penghematan bunga agar keputusan Anda tetap menguntungkan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Refinancing KPR?

  • Suku bunga KPR turun signifikan – Misal, saat ini suku bunga KPR rata-rata 7%-8%, padahal Anda terikat bunga 11%-12%.
  • Sudah melewati masa fixed rate – Setelah masa fixed (biasanya 3-5 tahun) berakhir, bunga menjadi floating dan bisa naik tinggi.
  • Cicilan terasa memberatkan – Kalau cicilan mulai mengganggu cash flow bulanan, memperpanjang tenor lewat refinancing bisa menjadi solusi.
  • Rumah sudah naik nilai jualnya – Jika nilai rumah Anda meningkat, potensi persetujuan refinancing (dan tambahan pinjaman/top up) lebih besar.
  • Punya kebutuhan dana tambahan – Refinancing bisa sekaligus mengambil tambahan kredit untuk kebutuhan besar lain.
Baca Juga:  KPR Subsidi vs Non-Subsidi: Ini Perbedaan dan Syaratnya!

Kriteria Bank yang Menerima Refinancing KPR

Tidak semua bank menerima aplikasi refinancing sembarang. Biasanya, bank akan mempertimbangkan:

  • Riwayat pembayaran KPR lama: Tidak pernah menunggak cicilan.
  • Kondisi properti: Rumah dalam kondisi baik dan tidak bermasalah hukum.
  • Kemampuan bayar: Debt Service Ratio (DSR) tetap dalam batas aman, maksimal 30%-40% dari penghasilan bulanan.
  • Status pekerjaan: Penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1–2 tahun.
  • SLIK OJK bersih: Tidak ada catatan kredit macet.

Refinancing KPR bisa menjadi langkah cerdas untuk mengoptimalkan kondisi keuangan Anda, asalkan dilakukan di saat yang tepat dan dengan perhitungan matang.

Pastikan Anda memperhitungkan semua biaya, potensi penghematan bunga, dan kondisi keuangan jangka panjang sebelum memutuskan refinancing.

Ingat: Refinancing bukan hanya soal mengejar cicilan lebih kecil, tapi juga soal membangun fondasi keuangan yang lebih sehat dan nyaman!

Artikel Terkait

Bagikan: