Cairkan Saldo Kartu Kredit Jadi Uang Tunai: Legal atau Berisiko?

Cairkan Saldo Kartu Kredit Jadi Uang Tunai: Legal atau Berisiko?

Di tengah kebutuhan mendesak, banyak pemilik kartu kredit tergoda untuk mencairkan limit kartu kredit mereka menjadi uang tunai.

Hal ini tampak mudah dan instan, namun sebenarnya menyimpan risiko dan biaya tersembunyi yang tidak sedikit.

Pertanyaannya, apakah mencairkan saldo kartu kredit itu legal? Atau justru bisa menjadi bumerang finansial?

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara pencairan saldo kartu kredit, perbedaan cash advance vs balance transfer, aspek legalitasnya, serta alternatif yang lebih aman untuk mendapatkan dana tunai.

Apa Itu Cairkan Saldo Kartu Kredit?

Secara umum, mencairkan saldo kartu kredit artinya menggunakan limit kredit non-tunai menjadi uang tunai yang bisa diambil melalui ATM atau ditransfer ke rekening pribadi.

Praktik ini biasanya dilakukan melalui dua cara:

  1. Cash Advance (Tarik Tunai)
  2. Balance Transfer (Alih Tagihan ke Bank Lain)

Meski tampak legal karena difasilitasi oleh bank, jika dilakukan sembarangan atau melalui pihak ketiga yang tidak resmi, praktik ini bisa menimbulkan kerugian besar dan risiko hukum.

1. Cash Advance: Cara, Biaya, dan Risiko

Apa itu Cash Advance?

Cash advance atau tarik tunai kartu kredit adalah fitur yang memungkinkan Anda menarik uang tunai dari mesin ATM menggunakan kartu kredit, seperti halnya kartu debit.

Biaya Cash Advance:

  • Biaya tarik tunai: 4%–6% dari jumlah penarikan (minimal Rp50.000)
  • Bunga harian: Sekitar 2% per bulan, berlaku sejak hari pertama (tanpa grace period)
  • Limit penarikan: Biasanya maksimal 40%–60% dari total limit kartu kredit
Baca Juga:  5 Rahasia Naikkan Limit Kartu Kredit dengan Cepat dan Mudah

Risiko:

  • Bunga langsung berjalan sejak dana ditarik, tanpa masa tenggang seperti transaksi ritel
  • Beban keuangan meningkat jika tidak dibayar penuh bulan berikutnya
  • Skor kredit bisa menurun jika menunggak

Contoh Simulasi:

Tarik tunai Rp5.000.000 →

  • Biaya 4% = Rp200.000
  • Total tagihan awal: Rp5.200.000
  • Jika dibayar bulan depan, bunga tambahan sekitar Rp100.000–Rp150.000

2. Balance Transfer: Alternatif Lebih Murah?

Apa itu Balance Transfer?

Balance transfer adalah proses memindahkan utang kartu kredit dari satu bank ke bank lain, biasanya dengan bunga lebih rendah (bahkan 0% selama promo).

Meski tidak langsung berupa pencairan tunai, dana bisa digunakan untuk meringankan beban utang atau bahkan dialihkan ke rekening pribadi (jika fitur mendukung).

Keunggulan:

  • Bunga lebih rendah dari cash advance (bahkan 0% untuk 3–6 bulan)
  • Bisa memperpanjang tenor pembayaran
  • Menghindari beban bunga kartu kredit lama yang lebih tinggi

Kekurangan:

  • Tidak semua bank menerima balance transfer sebagai bentuk pencairan tunai
  • Jika telat bayar, bunga akan langsung dikenakan secara penuh

Apakah Mencairkan Saldo Kartu Kredit Itu Legal?

Legal Jika:

  • Dilakukan lewat fitur resmi bank seperti cash advance atau balance transfer
  • Tidak melibatkan pihak ketiga (misalnya agen penjual jasa pencairan limit)
  • Tidak ada unsur manipulasi transaksi

Berisiko & Berpotensi Ilegal Jika:

  • Dilakukan lewat transaksi fiktif dengan mesin EDC (misalnya gesek tunai/Gestun)
  • Menggunakan jasa pihak ketiga tidak resmi
  • Bertujuan menghindari sistem pelaporan keuangan
Baca Juga:  Cara Maksimalkan Manfaat dari Penggunaan Kartu Kredit Anda

Bank Indonesia dan OJK telah melarang transaksi gesek tunai di merchant sebagai bentuk pencairan saldo kartu kredit. Jika terbukti, pemilik kartu dan merchant bisa dikenai sanksi hukum.

Alternatif Aman Selain Cairkan Kartu Kredit

Jika Anda butuh dana tunai dalam kondisi darurat, berikut beberapa alternatif yang lebih aman dan legal:

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Pinjaman tunai cepat dari bank tanpa jaminan dengan bunga tetap dan tenor jelas.

2. Pinjaman Online Resmi

Gunakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK, seperti Kredivo, Akulaku, atau Tunaiku.

3. Gadai BPKB atau Emas

Jika Anda memiliki aset kendaraan atau emas, opsi ini lebih aman dengan bunga tetap dan proses cepat.

4. Dana Darurat dari Tabungan

Sebaiknya selalu sisihkan minimal 10% penghasilan untuk dana darurat agar tidak terpaksa mencairkan kartu kredit.

Tips Jika Terpaksa Menggunakan Cash Advance

Jika benar-benar darurat dan Anda terpaksa menarik tunai dari kartu kredit, perhatikan tips berikut:

  • Tarik dalam jumlah kecil dan hanya sesuai kebutuhan
  • Segera lunasi dalam waktu secepat mungkin (idealnya sebelum tanggal cetak tagihan)
  • Hindari menjadikan cash advance sebagai kebiasaan bulanan
  • Gunakan kartu kredit dari bank yang memberi bunga lebih rendah untuk tarik tunai

Mencairkan saldo kartu kredit menjadi uang tunai memang legal jika dilakukan melalui fitur resmi seperti cash advance atau balance transfer, namun tetap harus dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga:  Pentingnya Memahami Syarat & Ketentuan Kartu Kredit sebelum Menggunakannya

Jangan tergoda melakukan gesek tunai di merchant atau melalui jasa pihak ketiga karena berisiko melanggar hukum dan merusak skor kredit Anda.

Untuk kondisi darurat, lebih bijak menggunakan alternatif pembiayaan seperti KTA, pinjaman online resmi, atau dana darurat.

Ingat, penggunaan kartu kredit yang sehat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menjadi beban keuangan di kemudian hari.

Artikel Terkait

Bagikan: